Sabtu, 22 Agustus 2026 · Portal Resmi Pemerintah Desa
Masuk Admin
Berita

Tingkatkan Legalitas Usaha, Mahasiswa GIAT UNNES Dampingi Pengurusan NIB bagi UMKM Desa Gogik

Desa Gogik, 4 Agustus 2026 – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Negeri Semarang (UNNES) GIAT 16 melaksanakan program kerja kelompok bertajuk "Legalitas UMKM: Nomor Induk Berusaha (NIB)" sebagai upaya meningkatkan legalitas dan profesionalisme pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Gogik. Kegiatan ini dilaksanakan melalui pendampingan secara langsung kepada beberapa pelaku UMKM dalam proses pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission

Foto Tingkatkan Legalitas Usaha, Mahasiswa GIAT UNNES Dampingi Pengurusan NIB bagi UMKM Desa Gogik
Dokumentasi Tingkatkan Legalitas Usaha, Mahasiswa GIAT UNNES Dampingi Pengurusan NIB bagi UMKM Desa Gogik
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pelaku UMKM akan pentingnya legalitas usaha sebagai dasar dalam menjalankan dan mengembangkan bisnis. Selain menjadi identitas resmi usaha, kepemilikan NIB juga memberikan berbagai manfaat, seperti kemudahan dalam mengakses program pembinaan pemerintah, memperoleh pendanaan usaha, serta meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dipasarkan. Dalam pelaksanaannya, mahasiswa KKN mendampingi pelaku UMKM mulai dari proses persiapan dokumen, pembuatan akun OSS bagi yang belum memiliki, pengisian data usaha, hingga proses penerbitan Nomor Induk Berusaha. Pendampingan dilakukan secara bertahap agar pelaku UMKM memahami setiap tahapan pengurusan dan mampu mengelola legalitas usahanya secara mandiri di kemudian hari.

Selain membantu proses pendaftaran, mahasiswa juga memberikan edukasi mengenai pentingnya legalitas usaha dalam mendukung daya saing UMKM di era digital. Pelaku UMKM diberikan pemahaman bahwa NIB tidak hanya berfungsi sebagai dokumen administrasi, tetapi juga menjadi langkah awal dalam pengembangan usaha yang lebih profesional dan berkelanjutan. Kegiatan ini mendapat respons yang positif dari para pelaku UMKM Desa Gogik. Mereka merasa terbantu dengan adanya pendampingan secara langsung sehingga proses pengurusan NIB menjadi lebih mudah dipahami dan dapat diselesaikan dengan baik.