Pelayanan Publik
Informasi Pelayanan Mandiri Warga
Persyaratan dan alur pengajuan surat keterangan di Balai Desa Gogik. Serta formulir penyaluran pengaduan masyarakat secara instan.
Administrasi Persuratan
Persyaratan & Alur Pengurusan Surat
Klik pada jenis layanan surat di bawah untuk melihat rincian dokumen persyaratan yang harus disiapkan sebelum berkunjung ke kantor pelayanan desa.
Persyaratan Dokumen:
- Pengantar dari Ketua RT dan Ketua RW setempat
- Fotokopi KTP pemohon (atau Kartu Keluarga jika belum punya KTP)
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
Alur Prosedur Pengajuan:
- 1 Pemohon meminta surat pengantar dari RT dan RW setempat.
- 2 Pemohon datang ke Kantor Desa membawa dokumen persyaratan.
- 3 Petugas memeriksa kelengkapan berkas dan mencetak draf surat.
- 4 Kepala Desa atau pejabat yang ditunjuk menandatangani surat keterangan.
- 5 Pemohon menerima surat keterangan domisili resmi.
Persyaratan Dokumen:
- Pengantar dari RT/RW setempat
- Fotokopi KTP & KK pemohon
- Surat pernyataan kepemilikan usaha bermaterai (disediakan di kantor)
- Foto tempat usaha atau produk (minimal 1 foto)
Alur Prosedur Pengajuan:
- 1 Minta surat pengantar dari RT/RW setempat.
- 2 Kunjungi kantor desa dengan membawa KTP, KK, dan foto tempat usaha.
- 3 Petugas administrasi melakukan input data jenis usaha.
- 4 Penandatanganan dokumen oleh Kepala Desa.
- 5 Penyerahan SKU asli kepada pemohon.
Persyaratan Dokumen:
- Pengantar RT/RW setempat
- Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga
- Fotokopi Akta Kelahiran
- Pasfoto ukuran 4x6 dengan latar belakang merah (2 lembar)
Alur Prosedur Pengajuan:
- 1 Mengajukan pengantar RT/RW.
- 2 Membawa berkas ke pelayanan kantor desa.
- 3 Petugas memproses surat pengantar SKCK yang ditandatangani desa.
- 4 Warga membawa surat pengantar tersebut ke Polsek/Polres terdekat untuk penerbitan SKCK asli.
Persyaratan Dokumen:
- Surat pengantar RT/RW
- Fotokopi KTP & KK
- Surat pernyataan tidak mampu bermaterai yang diketahui oleh RT/RW
- Fotokopi struk rekening listrik bulan terakhir
Alur Prosedur Pengajuan:
- 1 Membuat pengantar RT/RW yang melampirkan pernyataan tidak mampu.
- 2 Menyerahkan berkas di kantor desa untuk divalidasi oleh seksi pelayanan sosial.
- 3 Verifikasi kondisi lapangan jika diperlukan.
- 4 Penandatanganan SKTM oleh Kepala Desa.
- 5 Pengambilan berkas SKTM untuk keperluan sekolah/rumah sakit.
Aduan Warga
Formulir Layanan Aspirasi & Pengaduan
Sampaikan masukan, usulan pembangunan, keluhan infrastruktur jalan, saluran irigasi, atau ketertiban dusun langsung ke sistem admin. Operator seksi pelayanan kami siap memproses.
Input Pengaduan Online Warga
Isian aman dengan nomor tiket unik otomatis