Berita
KEGIATAN MUSYAWARAH DESA
Musyawarah Desa merupakan wadah bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk berdiskusi, menyampaikan aspirasi, serta bersama sama mengambil keputusan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa.

Kegiatan ini merupakan Musyawarah Desa dalam rangka rapat pembahasan awal sebagai tahapan untuk membahas rencana dan berbagai usulan yang menjadi kebutuhan desa.
Kegiatan diikuti oleh Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, lembaga desa, tokoh masyarakat, serta unsur masyarakat yang terkait.
Kegiatan dilaksanakan pada 18 September 2026 , bertempat di Kantor kelurahan Desa Gogik.
Musyawarah dilaksanakan sebagai upaya untuk menampung aspirasi masyarakat, membahas berbagai kebutuhan dan permasalahan desa, serta menyusun prioritas secara bersama berdasarkan kepentingan masyarakat.
Kegiatan berlangsung melalui penyampaian materi, pemaparan usulan, diskusi, penyampaian pendapat, serta pembahasan bersama untuk memperoleh kesepahaman dan kesepakatan awal.
Melalui musyawarah yang terbuka dan partisipatif, diharapkan setiap keputusan yang dihasilkan dapat mencerminkan kebutuhan masyarakat serta mendukung terwujudnya pembangunan desa yang terarah, transparan, dan berkelanjutan.